Bencana Alam Hidrometeorologi dan Geologi


 BENCANA ALAM
Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana menyebutkan definisi bencana sebagai berikut:

  1. Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.Definisi tersebut menyebutkan bahwa bencana disebabkan oleh faktor alam, non alam, dan manusia. Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tersebut juga mendefinisikan mengenai bencana alam, bencana nonalam, dan bencana sosial.
  2. Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
  3. Bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.

 
Dampak Puting Beliung

BENCANA YANG DISEBABKAN FAKTOR HIDROMETEOROLOGI
Bencana alam meteorologi atau hidrometeorologi adalah salah satu bentuk bencana yang disebutkan dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana. Bencana hidrometeorologi (disebut juga bencana meteorologi) adalah bencana yang berhubungan dengan iklim, dapat berupa banjir, longsor, gelombang pasang, puting beliung, dan kekeringan.

  1. Banjir, Banjir merupakan salah satu bencana alam di mana daratan tergenang oleh air secara berlebihan. Bencana alam hidrometeorologis ini umumnya terjadi karena intensitas hujan yang tinggi sehingga menyebabkan aliran air sungai meluap. Selain itu, faktor lain yang menyebabkan banjir adalah perilaku manusia yang tidak bertanggungjawab (penggundulan hutan, membuang sampah sembarangan, dan lain sebagainya)
  2. Longsor, Tanah longsor merupakan peristiwa gerakan massa tanah dan atau batuan yang menuruni lereng karena adanya gangguan kestabilan batuan dan tanah penyusun lereng tersebut. Bencana alam ini terjadi karena adanya faktor pendorong dan faktor pemicu. Faktor pendorong adalah faktor-faktor yang memengaruhi kondisi material sendiri, sedangkan faktor pemicu adalah faktor yang menyebabkan bergeraknya material tersebut.
  3. Gelombang Pasang, Pasang surut juga merupakan faktor yang penting karena bisa menimbulkan arus yang cukup kuat terutama di daerah yang sempit, misalkan di teluk, estuary, dan muara sungai. Selain itu elevasi muka air pasang dan air surut juga sangat penting untuk merencanakan bangunan – bangunan pantai. Sebagai contoh elevasi puncak bangunan pantai ditentukan oleh elevasi muka air pasang untuk mengurangi limpasan air, sementara kedalaman alur pelayaran dan perairan pelabuhan ditentukan oleh muka air surut. Gelombang besar yang datang ke pantai pada saat air pasang bias menyebabkan kerusakan pantai sampai jauh ke daratan.
  4. Puting Beliung, Angin puting beliung merupakan bencana alam berupa angin yang bergerak melingkar atau spiral dengan kecepatan tinggi yang memiliki pusat dan bergerak dengan kecepatan lebih dari 65 km/jam hingga menyentuh permukaan bumi. Pada umumnya angin puting beliung melewati suatu wilayah hanya dalam kurun waktu yang singkat, yaitu sekitar 3-5 menit saja. Angin puting beliung sendiri lebih sering terjadi di Indonesia. Bencana yang melibatkan kekuatan angin ini di setiap negara memiliki nama yang berbeda-beda, sebut saja tornado, hurricane, badai, dan lain-lain.
  5. Kekeringan, Kekeringan merupakan suatu peristiwa langkanya air pada suatu daerah dan disebabkan oleh peristiwa tertentu dalam waktu yang sangat lama atau berkepanjangan. Kekeringan biasanya terjadi jika suatu daerah secara terus-menerus mengalami curah hujan di bawah rata-rata. Kekeringan dapat dikatakan sebuah bencana alam apabila mulai menyebabkan suatu daerah kehilangan sumber pendapatan akibat ganguan pada pertanian dan ekosistemnya.
BENCANA ALAM KARENA FAKTOR GEOLOGI
Bencana alam geologi adalah bencana alam yang terjadi di permukaan bumi seperti gempa bumi, tsunami, tanah longsor dan gunung meletus. Gempa bumi dan gunung meletus terjadi di hanya sepanjang jalur-jalur pertemuan lempeng tektonik di darat atau lantai samudera. Contoh bencana alam geologi yang paling umum adalah gempa bumi, tsunami dan gunung meletus. Gempa bumi terjadi karena gerakan lempeng tektonik. Gempa bumi pada lantai samudera dapat memicu gelombang tsunami ke pesisir-pesisir yang jauh. Gelombang yang disebabkan oleh peristiwa seismik memuncak pada ketinggian kurang dari 1 meter di laut lepas namun bergerak dengan kecepatan ratusan kilometer per jam. Jadi saat mencapai perairan dangkal, tinggi gelombang dapat melampaui 10 meter. Gunung meletus diawali oleh suatu periode aktivitas vulkanis seperti hujan abu, semburan gas beracun, banjir lahar dan muntahan batu-batuan. Aliran lahar dapat berupa banjir lumpur atau kombinasi lumpur dan debu yang disebabkan mencairnya salju di puncak gunung, atau dapat disebabkan hujan lebat dan akumulasi material yang tidak stabil.

close